Teknik Penulisan Rencana Kegiatan untuk Pengabdian kepada Masyarakat
Dalam Pasal 20 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional, mewajibkan perguruan tinggi di Indonesia untuk melaksanakan tiga fungsi utama, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian.
Guna memperkuat kegiatan penelitian serta pengabdian tersebut, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) melalui Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan (Ditjen Risbang) menyediakan berbagai program pendanaan yang ditujukan untuk meningkatkan kapasitas riset, mendorong inovasi, serta mempercepat proses hilirisasi hasil penelitian ke dalam berbagai sektor strategis lainnya.
Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat atau PKM merupakan bagian penting dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yang wajib dilaksanakan. Kegiatan ini bertujuan untuk menerapkan hasil riset akademik secara langsung agar dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat luas.
Pada saat membuat judul proposal, penulis harus mencantumkan informasi ringkas tentang mitra, metode, teknologi atau IPTEKS, lokasi kegiatan, dan keunggulan utama; hindari judul panjang yang panjang karena menimbulkan kesan tidak to the point. Judul yang menarik serta eye-catching mampu menarik perhatian dari reviewer.
Selain berfokus pada judul proposal, penulis juga perlu memperhatikan kelengkapan dokumen agar sesuai dengan panduan yang berisi uraian IPTEKS, metode, dan alat yang jelas, dukungan tim multidisiplin berpengalaman, anggaran yang rinci, indikator keberhasilan yang konkret, serta keterlibatan mahasiswa yang berjumlah minimal empat orang per tahun.
Berikut ini adalah beberapa alasan umum mengapa sebuah proposal pengabdian dapat ditolak:
- Tim yang mengajukan proposal tidak bersifat multidisiplin. Perlu diketahui bahwa minimal harus melibatkan dua kompetensi yang berbeda supaya kegiatan pengabdian dapat berjalan secara komprehensif. Selain itu, tidak adanya mahasiswa dalam pelaksanaan kegiatan juga menjadi salah satu alasan penolakan, sebab keterlibatan mereka merupakan salah satu syarat penting dalam program.
- Struktur penulisan proposal pengabdian tidak sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan, seperti jumlah kata, urutan yang kacau, hingga cakupan pokok bahasan yang tidak relevan dengan jenis kegiatan.
- IPTEKS yang disampaikan dalam proposal pengabdian tidak lengkap atau kurang jelas, bahkan terkadang tidak didukung dengan gambar spesifikasi yang memadai.
- Pengajuan anggaran yang tidak sesuai kebutuhan dan tidak adanya investasi yang nyata untuk diberikan kepada mitra, sehingga merugikan pihak pendukung kerja sama.
Tulislah proposal pengabdian masyarakat yang lebih kompetitif dengan berfokus pada judul ringkas yang eye catching, dokumen lengkap sesuai dengan pedoman, tim multidisiplin yang berpengalaman, serta keterlibatan minimal empat mahasiswa per tahun. Hindari kesalahan umum seperti IPTEKS tidak jelas, struktur yang kacau, atau anggaran biaya yang tidak proporsional untuk lolos seleksi Ditjen Risbang Kemdiktisaintek. Pada akhirnya, PKM berkualitas dapat memenuhi Tri Dharma Perguruan Tinggi sekaligus mempercepat hilirisasi riset demi memberikan manfaat kepada masyarakat dan kemajuan sektor strategis Indonesia.
Sumber Rujukan:
- Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya. Pengabdian kepada Masyarakat. (diakses dari: https://hukum.ub.ac.id/id/pengabdian-masyarakat/#:~:text=Kegiatan%20Pengabdian%20Kepada%20Masyarakat%20(PKM,dibawa%20dan%20diaplikasikan%20kepada%20masyarakat.)
- Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia. (2025). Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2025. Jakarta Pusat: Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
- Nurcahyo, W. Penulisan Proposal Pengabdian. Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (DPPM) UII. (diakses dari: https://dppm.uii.ac.id/wp-content/uploads/2022/02/PENULISAN-PROPOSAL-PKM-2022.pdf).
- Syibly, R. (2025). Kiat Penulisan Proposal Pengabdian. Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (DPPM) UII. (diakses dari: https://dppm.uii.ac.id/wp-content/uploads/2025/02/Kiat-Menyusun-Proposal-Abdimas-2025.pdf).